JAKARTA – Survei Okezone Finance kali ini mengulas perjalanan tax amnesty yang ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak ganjalan, hambatan, dan rintangan yang harus diselesaikan. Bahkan, wacana penghentian tax amnesty pun sudah bergulir.
Salah satunya adalah gugatan judicial review Undang-Undang (UU) Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang datang bertubi-tubi. Setelah serikat buruh, teranyar adalah salah satu ormas terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, juga bakal memperkarakan tax amnesty.
Seiring gugatan ini, muncul desakan agar pelaksanaan tax amnesty seharusnya ditunda terlebih dulu, sambil menunggu kepastian hukum.
“Pemerintah tolong, sebenarnya ini sedang dalam perkara. Seyogianya di-pending supaya tidak terjadi diskriminasi, masyarakat tidak ikut dulu. Di mana-mana kalau lagi sengketa kan di-pending,” kata Advokat Penggugat Gabungan Serikat Buruh, Eggy Sudjana, di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun mengakui jika pelaksanaan tax amnesty terlalu terburu-buru. Menurut dia, seharusnya sosialiasi tax amnesty dilakukan jauh-jauh hari sebelum Undang-Undang Tax Amnesty disahkan.
“Apalagi ada UU yang sangat singkat. Seharusnya lakukan ini (sosialisasi) sebelum UU disahkan,” tegas Sri Mulyani di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Kamis 1 September 2016.
Alhasil, realisasi tax amnesty berjalan sangat seret. Sangat jauh dari yang diharapkan. Dari target dana tebusan sebesar Rp165 triliun yang ditetapkan pemerintah, realisasinya baru mencapai Rp8,53 triliun, baru 5,2 persen dari target tersebut (data Minggu 11 September 2016 pagi)
Dalam Survei Okezone Finance kali ini, sejumlah permasalahan tax amnesty ditanyakan kepada para analis, pengamat, pengusaha, praktisi, serta stakeholder yang terkait.
Berikut ini pertanyaan dan rangkuman hasilnya yang diajukan Survei Okezone Finance:
- Program tax amnesty tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), apa penerapannya lebih baik ditunda dahulu? Ditunda /Tetap dilanjutkan
Hasilnya:
Sebanyak 15 persen responden menjawab A, yakni pelaksanaan tax amnesty seharusnya ditunda. Lalu sebanyak 85 persen memilih program tax amnesty ini dilanjutkan.
- Program tax amnesty dinilai terburu-buru, bagaimana menurut Anda? Tidak ada persiapan /Persiapatan tidak matang/ Persiapan matang
Hasilnya:
Sebanyak 5 persen responden menilai program tax amnesty tanpa persiapan sama sekali. Lalu 75 persen menjawab program pengampunan pajak ini tanpa perencanaan yang matang. Hanya 20 persen yang menilai tax amnesty dilakukan dengan persiapan yang matang.
- Pemerintah menetapkan target dana tebusan tax amnesty Rp165 triliun. Menurut Anda, berapa realiasai tax amnesty yang mungkin dicapai pemerintah? Di bawah Rp15 triliun/Di bawah Rp30 triliun/Di bawah Rp60 triliun/Di bawah Rp120 triliun/Tercapai Rp165 triliun
Hasilnya:
Sebanyak 5 persen dari responden menjawab dana tebusan tax amnesty tidak akan lebih dari Rp30 triliun. Sebanyak 45 persen memprediksi dana tebusan akan berada di bawah Rp60 triliun. Lalu 40 persen memproyeksi dana tebusan yang terealisasi akan berada di bawah Rp120 triliun dan hanya 5 persen yang menyebut dana tebusan tax amnesty akan mencapai target sebesar Rp145 triliun.
Berikut ini adalah sejumlah responden dalam Survei Okezone Finance:
1) Kepala ekonom BCA David Sumual
- B. Tetap dilanjutkan
- B. Persiapatan tidak matang
- C. Di bawah Rp60 triliun
2) Pengamat ekonomi Farial Anwar
- B tetap dilanjutkan.
- B. Persiapan Tidak Matang.
- C. di bawah Rp60
3) Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta
- B. Tetap dijalankan
- B. Persiapan Tidak Matang
- D. Di bawah Rp120 triliun
4) Pengamat ekonomi Firmanzah
- B. Saya rasa pemerintah (B) tetap melanjutkan program tax amnesty, karena memang sebenarnya program ini bagus dalam jangka panjang untuk memperbesar basis pajak dan merupakan program inisiatif dari pemerintah.
- C. Persiapan tax amnesty sudah matang
- C. Target tebusan dana tax amnesty terlalu tinggi dan menurut saya yang realistis di bawah Rp60 triliun
5) Pengamat Ekonomi dari UI Nina Sapti Triaswati
- B. Program Tax Amnesty tetap dilanjutkan karena perintah UU.
- B. Persiapan tidak matang, karena menurut saya terburu-buru, peraturan teknis belum siap atau sedang dipersiapkan saat program sudah berjalan.
- C. Di bawah Rp60 trilliun.
6) Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir
- B. Pemerintah tetap harus menjalankan tax amnesty tersebut karena sudah diundang-undangkan, meskipun ada gugatan di MK, gugatan dapat tetap berjalan sebagaimana peraturan yang ada.
- B. Program tax amnesty dimanfaatkan pemerintah sesuai momentum krisis fiskal di dalam negeri, namun persiapannya yang tidak cukup matang, misalkan pemerintah tidak cukup kuat dalam menyiapkan peraturan pelaksanaan UU tersebut dalam bentuk PMK dan aturan-aturan lainnya.
- C. Menurut saya, target tersebut terlalu besar, kemungkinan realisasi yang (paling) mungkin dicapai pemerintah berkisar Rp30 sampai Rp60 triliun saja. Karena penyerapan dana repatriasi tersebut memerlukan instrumen yang jelas dan menguntungkan bagi WP besar, sementara pemerintah belum siap secara komprehensif.
7) Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo
- B. Dilanjutkan
- B. Memang kurang persiapan
- D. Antara Rp60–80 triliun
8) Ekonom Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Kusfiardi
- A. Ditunda
- B. Tidak ada persiapan (tidak matang)
- B. Antara Rp24–30 triliun
9) Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
- A. Ditunda
- B. Persiapan tidak matang
- – Tidak tercapai (Tidak sebut angka)
10) Pengamat pajak dari UPH Rony Bako
- B. Tetap dilanjutkan
- B. Persiapatan tidak matang
- D. Di bawah Rp120 triliun
11) Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto
- B. Tetap dilanjutkan
- B. Persiapatan tidak matang
- D. Di bawah Rp120 triliun
12) Pengamat perpajakan dari UI Darussalam.
- B. Tetap dilanjutkan
- C. Persiapatan matang
- E. Tercapai Rp165 triliun
13) Kepala Riset NH Korindo Securities Reza Priyambada
- B. Tetap dilanjutkan
- B. Persiapatan tidak matang
- C. Di bawah Rp60 triliun
14) Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan
- B. Tetap dilanjutkan
- B. Persiapan tidak matang
- D. Di bawah Rp120 triliun
15) Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo
- B. Tetap Dilanjutkan
- B. Persiapatan tidak matang
- C. Untuk menjawab ini agak susah. Tapi, mungkin di bawah Rp60 triliun.
16) Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi
- B. Sebaiknya ditunda dulu.
- B. Persiapannya tidak matang
- C. Menurut saya di bawah Rp60 triliun
17) Pengamat Ekonomi Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Apung Widadi.
- A. Sebaiknya ditunda
- A. Menurut saya, tax amnesty tidak ada persiapan
- C. Di bawah Rp60 triliun
18) Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro
- B. Tetap dilanjutkan
- B. Persiapan tidak matang
- D. Di bawah Rp120 triliun
19). Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno
- B. Tetap dilanjutkan
- C. Persiapan matang
- D. Di bawah Rp120 triliun
20) Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Handaka Santosa
- B. Tetap dilanjutkan
- C. Persiapan cukup
- D. Di bawah Rp120 triliun.
Penulis : Tim Survei Okezone Finance
Sumber : okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar