JAKARTA, suaramerdeka.com – Hingga akhir Agustus 2016 penerimaan dari program tax amnesty menurut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) baru mengumpulkan uang tebusan amnesti pajak Rp 2,14 triliun. Angka tersebut baru menyentuh 1,3 persen dari target pemerintah sebesar Rp 165 triliun yang diperkirakan bisa terkumpul sampai akhir tahun nanti.
“Sepertinya akan sulit tercapai pada tutup tahun 2016. Mencapai 10 persen saja dari target Rp 165 triliun saja Joko widodo udah terima kasih banyak sama wajib pajak yang mau mendeclare pajak pake fasilitas tax amnesty,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono di Jakarta, Senin (12/9).
Ukuran bahwa penerimaan pajak lewat program TA tidak akan mencapai target sangat gampang. “Wong target penerimaan negara dalam APBNP 2016, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.539,17 triliun. Sekitar Rp165 triliun di antaranya ditargetkan berasal dari uang tebusan amnesti pajak, lanjut dia.
Sementara itu, menurut dia, realisasi penerimaan perpajakan sepanjang paruh pertama tahun ini baru terealisasi 34 persen atau sebesar Rp 522 triliun. Capaian tersebut turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp 535 triliun.
“Nah jadi sangat tidak mumgkin target tax amnesty akan tercapai pada tahun lalu yang akan dilakukan oleh Menteri Keuangan adalah mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak yang mempunyai usaha beromz,et di bawah 5 miliar, artinya pemerintahan akan melakukan pemalakan pada jenis usaha kecil menengah seperti pemilik restoran padang, warteg, pedagang pasar tradisional, petani kebun sawit, pemilik cafe nonfranchise, usaha kerajinan rakyat dan sejenisnya. Ini tentu akan meningkatkan harga jual dari produk yang dihasilkan oleh sektor usaha beromzet kurang dari Rp 5 miliar,” tuturnya.
Sumber: suaramerdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar