JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus berupaya membujuk para wajib pajak (WP) besar. Bujukannya tanpa sebab, melainkan dengan tujuan agar mau mengikuti kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty.
Menurut Darmin, upaya ‘pembujukan’ dengan tujuan agar target dana tebusan yang dipatok Rp165 triliun, dapat tercapai. Terlebih lagi, dia memandang revisi target dana tebusan tax amnesty yang dipangkas oleh Bank Indonesia (BI) menjadi Rp21 triliun disebut jangan terlalu terburu-buru diputuskan sebagai suatu pandangan yang pesimitis.
“Dari Kemenkeu dan Dirjen Pajak perlu putuskan upaya-upaya untuk menghubungi WP-WP usaha besar, masih jalan. Jangan terlalu buru-buru (Rp21 triliun),” ucapnya saat ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Namun demikian, Darmin mengaku pasrah jika dana tebusan tax amnesty nantinya akan perlu dilakukan revisi ke bawah. Bagaimanapun, program tax amnesty akan terus berjalan hingga berakhir Maret 2017.
“Saya cenderung menunggu sampai bulat (angkanya). Yah mau revisi, mau tidak, realisasinya engga bisa dibantah juga,” tuturnya.
Penulis: Dhera Arizona Pratiwi
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar