JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak atau tax amnesty sudah mencapai Rp9,31 triliun per 14 September 2016 pukul 08.45 WIB.
Berdasarkan data statistik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (14/9/2016), realisasi dana tebusan ini mencapai 5,6 persen dari target dana tebusan tax amnesty mencapai Rp165 triliun.
Komposisi uang tebusan Rp9,31 triliun ini berasal dari orang pajak non-UMKM sebesar Rp7,77 triliun, lalu Rp1,05 miliar dari badan non UMKM, Rp471 miliar dari objek pajak UMKM dan badan UMKM Rp16,6 miliar.
Sementara itu jumlah surat pernyataan harga sebanyak 51.783 surat. Di sisi lain, jumlah harta yang tercatat sebesar Rp405,56 triliun.
Komposisi jumlah harta terdiri dari dana deklarasi dalam negeri Rp295 triliun, deklarasi luar negeri Rp91,6 triliun dan dana repatriasi Rp19 triliun.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar