Sukseskan Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tak Bisa Bertindak Eksklusif

b8739-pajak

JAKARTA – Program tax amnesty atau pengampunan pajak hingga saat ini masih belum menunjukkan peningkatan jumlah peserta yang signifikan. Padahal, sudah dua bulan program ini berjalan. Target tarif tebusan sebesar Rp165 triliun pun terancam tak dapat tercapai.

Hanya saja, untuk mencapai target ini, Ditjen Pajak perlu menerapkan berbagai cara. Salah satunya adalah menggandeng aparat hukum pada berbagai daerah agar dapat menyukseskan program ini. Artinya, Ditjen Pajak tak dapat bertindak eksklusif sebagai pihak pemerintah.

“Jadi petugas pajak harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyukseskan program ini,” kata Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto kepada Okezone di Jakarta.

Menurut Myrdal, selama ini upaya yang dilakukan oleh pemerintah masih belum cukup maksimal. Butuh upaya lainnya yang perlu dilakukan, di antaranya adalah program sosialisasi berdasarkan basis data yang dimiliki oleh KPP.

“Itu kan juga belum dilakukan. Jadi dalam waktu singkat, itu perlu segera dilakukan agar target ini dapat tercapai,” tutupnya.

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar