Jakarta – Jelang masa habisnya periode awal program pengampunan pajak atau tax amnesty, masyarakat yang merupakan wajib pajak membanjiri kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Gator Subroto, Jakarta Selatan.
Program tax amnesty tahap awal berlangsung sejak Juli sampai dengan 30 September 2016. Periode awal menjadi daya tarik karena tarif tebusan yang dikenakan lebih rendah dibandingkan dua periode setelah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikFinance, Kamis (15/9/2016) ramainya wajib pajak terjadi dalam beberapa hari terakhir. Wajib pajak bahkan antre dari sekitar pukul 06.00 pagi untuk mengambil nomor urut.
“Jadi karena banyak orang, makanya mungkin lebih milih datang lebih pagi,” kata salah seorang petugas pajak kepada detikFinance.
Pelayanan pajak dimulai pukul 08.00 WIB, namun untuk mengambil nomor urut bisa dilakukan sejak pukul 07.30 WIB. Pelayanan berlangsung sampai dengan pukul 08.00 malam. Untuk pagi tadi, tercatat sekitar 180 orang yang sudah memadati kantor pajak.
Ramainya wajib pajak tidak hanya terjadi pada hari biasa, namun juga saat libur. Seperti yang terjadi pada akhir pekan lalu. Di mana wajib pajak berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk mengikuti program pengampunan pajak.
Kebutuhan wajib pajak cukup beragam, mulai dari permintaan informasi hingga penyampaian formulir.
Penulis : Maikel Jefriando
Sumber : detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar