Jakarta – Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto hari ini mendaftarkan diri ikut tax amnesty di KPP Wajib Pajak Besar, Gedung Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 56.
Putra mantan Presiden RI Soeharto ini mendeklarasikan aset-asetnya yang belum dilaporkan, terutama yang berada di luar negeri.
Pria penggemar otomotif ini mengatakan, keikutsertaan dalam program tax amnesty adalah inisiatif pribadi. Keluarga Cendana alias keluarga besar mantan Presiden Soeharto belum diberitahu soal hal ini.
Tommy pun mengajak para anggota Keluarga Cendana lainnya juga ikut program tax amnesty. Menurutnya, ini kesempatan yang harus dimanfaatkan. Tax amnesty menguntungkan negara dan wajib pajak sendiri.
“Saya belum ngomong sama mereka. Ya harusnya mereka akan memanfaatkan juga,” kata Tommy saat ditemui di Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Selain mengajak keluarganya, Tommy juga mengimbau masyarakat mengikuti program tax amnesty.
“Saya mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi untuk ikut membangun bangsa. Saya saat ini bisa di sini karena program tax amnesty tidak perlu diragukan lagi. Ini program yang baik, tidak hanya untuk negara tapi juga untuk wajib pajak dalam jangka panjang,” katanya.
Dia menilai prosedur untuk mengurus tax amnesty cukup mudah, pelayanan Kantor Pajak juga sudah bagus.
“Hari ini saya ke Kantor Pajak dalam program tax amnesty untuk mendapatkan Surat Pelaporan Harta. Semua berjalan lancar,” tutupnya.
Penulis : Michael Agustinus
Sumber : detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar