JAKARTA. Para pengusaha kelas kakap Indonesia mulai berbondong-bondang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang resmi berjalan sejak 18 Juli 2016. Kali ini giliran putra mantan presiden RI kedua Soeharto, Hutama Mandala Putra yang mengajukan pengampunan pajak.
Pria yang akrab disapa Tommy Soeharto ini menjelaskan, lewat program amnesti pajak ia mendeklarasikan aset-asetnya sekaligus merepatriasi aset miliknya yang ada di luar negeri. Sayangnya, ia enggan menyebut jumlah harta yang dideklarasikan. “Yang saya laporkan ini yang belum dilaporkan secara langsung secara pribadi. Walaupun selama ini saya melaporkan pajak tapi memang ada beberapa yang belum dilampirkan secara langsung,” ujar Tommy Kamis (15/9) di KKP Wajib Pajak Besar, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Tommy mengakui, keikutsertaannya dalam program pengampunan pajak ini ditempuh demi mempermudah pengembangan proyek-proyeknya. Sebab, aset-asetnya yang akan dibawa ke Indonesia itu diperuntukan membiayai proyek miliknya yang ada di dalam negeri. “Ini akan memudahkan pengembangan proyek-proyek saya ke depan,” ungkapnya.
Meski tak tidak merinci nominal asetnya, namun Tommy memastikan bahwa aset yang akan direpatriasi itu berupa piutang, saham dan dana. Untuk proses memindahkannya akan memakan waktu lama, diperkirakan hingga akhir tahun. “Setelah dideklarasi harus dibawa ke Indonesia, ada waktu sampai akhir tahun,” ungkapnya.
Tommy mengajak agar masyarakat Indonesia tak ragu untuk ikut amnesti pajak. Karena program ini selain menguntungkan pemerintah juga menguntungkan wajib pajak. Terutama bagi pengusaha yang mempunyai proyeksi jangka panjang untuk mengembangkan proyek-proyeknya. Tommy juga mengajak keluarganya untuk ikut program amnesti pajak. “Momentum seperti ini harus dimanfaatkan,” ungkapnya.
Lewat amnesti pajak pemerintah membidik wajib pajak kelas kakap, termasuk para pengusaha dan konglomerat di Indonesia untuk mendongkrak penerimaan pajak. Sebelum Tommy, beberapa konglomerat besar seperti James Riady dari Lippo Grup, Sofjan Wanandi dari Santini Grup, dan dua pengusaha kakak beradik Garibaldi Thohir, pemilik perusahaan tambang Adaro Energi dan Erick Thohir yang merupakan pendiri Mahaka Group telah ikut program amnesti pajak.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan pajak Yon Arsal bilang, hingga 13 September 2016 realisasi penerimaan pajak Rp 656,11 triliun atau 48,41% dari targetnya dalam APBNP 2016. Perinciannya, penerimaan pajak nonmigas Rp 634,55 triliun, dan PPh migas sebesar Rp 21,55 triliun.
Penulis : Hasyim A, Adinda Ade, Asep M
Sumber : Harian Kontan
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar