JAKARTA, Jaringnews.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan perkembangan pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebagaimana dilaporkan oleh Dirjen Pajak secara regular kepada Presiden, Seskab, dan Mensesneg sangat menggembirakan.
“Dirjen Pajak memberikan laporan kepada Presiden, kepada Seskab, Mensesneg berkaitan dengan berapa penambahan per hari rata-rata hampir Rp2 triliun. Kemudian juga sekarang sudah tembus, mungkin hari ini sudah di atas Rp1.100-an triliun. Itu menunjukkan program tax amnesty ini ternyata mendapatkan respons yang sangat positif dari dunia usaha,” kata Pramono Anung.
Persoalannya, lanjut Seskab, adalah adanya anggapan bahwa sosialisasinya terlambat, kemudian yang kedua waktunya pendek, dan sebagainya. Namun Seskab menegaskan, Presiden sampai hari ini belum memutuskan apakah perlu melakukan amandemen ataupun perubahan terhadap waktu, karena ada 3 periode, periode September, periode Desember, dan periode Maret.
“Karena ini sudah berjalan maka ditunggu saja. Yang jelas pemerintah memberikan kemudahan melalui Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak bagi calon-calon yang akan mendeklarasikan atau repatriasi atau apapun yang kemudian dia dananya ada di luar negeri, yang administrasinya masih ada kekurangan maka itu akan dipermudah,” jelas Pramono.
Seskab memberi contoh, seseorang yang mempunyai uang Rp100 miliar di Singapura untuk melaporkan dananya itu perlu izin dari bank. Izin dari bank ini izinnya itu bisa lama, bisa seminggu, bisa 2 minggu, dan sebagainya.
Maka yang seperti itu, menurut Seskab, Dirjen Pajak akan memberikan kemudahan. Laporkan dulu yang Rp100 miliar itu tanpa harus menunggu konfirmasi dari bank yang bersangkutan, dimana syarat administrasi bisa menyusul kemudian.
Sumber: JARINGAN NEWS
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar