BALIKPAPAN- Kantor DJP Kaltimra manargetkan 10 ribu waib pajak orang pribadi yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Tax Amnesty untuk uang tebusan dari harta kekayaan pada tahap I akan berakhir 30 September dengan bunga dua persen.
Pada tahap ini baru mencapai 2.072 orang dari target 10 ribu wajib pajak di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra, Samon Jaya mengatakan optimistis target 10 ribu akan tercapai hingga batas akhir waktu program tax amnesty.
“Dari dua ribuan orang yang ikut tax amnesty telah terkumpul dana tebusan sebesar Rp3,931 miliar sejak Rabu kemarin. Sementara dana repatriasi yang akan dialihkan ke dalam negeri mencapai Rp297 miliar dari proyeksi Rp2,1 triliun. Dana tersebut sebagian besar berada di Singapura,” terangnya.
Dia menilai antusias masyarakat mengikuti program TA pada sekarang sangat tinggi. Bahkan kantor DJP Kaltimra di Jalan Ruhui Rayahu dipenuhi masyarakat. “Sekarang kalau lihat di kantor saya itu antrenya banyak juga tuh. Saya melihat bagus kok, antusias masyarakat luar biasa, mereka sadar sekarang. Repatriasi ada Rp297 miliar, jadi dana dari luar yang mau masuk ke tempat kita. Kemudian jumlah wajib pajak yang ikut baru 2.072 wajib pajak Kaltim dan Kaltara. Espektasi saya kurang lebih 10 ribu jumlah wajib pajak,” jelasnya.
Samon menambahkan, sebagian besar wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty di Samarinda merupakan pengusaha. Sementara di Balikpapan didominasi karyawan perusahaan migas dan batu bara yang memiliki pendapatan tinggi.
Sedangkan untuk dana tebusan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan mencapai Rp127 miliar menempati peringkat ke-24 nasional. “Posisi dana tebusan tertinggi diduduki Jawa Tengah yang mencapai Rp5 triliun,” sebutnya.
Sumber : KORAN KALTIM
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar