SINGAPURA menjadi penyumbang terbanyak dana repatriasi dan deklarasi luar negeri pada pengampunan pajak. Hingga Senin (26/9), Singapura menyumbangkan Rp 39,47 triliun, disusul Cayman Islands Rp 16,36 triliun, dan Virgin Islands Rp 1,87 triliun. Kemudian untuk deklarasi luar negeri, Singapura menyumbang Rp 336,39 triliun, Cayman Islands Rp 47,89 triliun, Virgin Islands Rp 26,83 triliun, Australia Rp 17,85 triliun, dan Hong Kong Rp 15,65 triliun.
Untuk jenis harta yang diungkap berbentuk investasi dan surat berharga Rp 587,84 triliun, kas dan setara kas Rp 586,01 triliun, tanah bangunan dan harta tidak gerak Rp 251,48 triliun, piutang dan persediaan Rp 217,23 triliun dan logam berharga dan barang berharga Rp 64,28 triliun.
Dirjen Pajak Ken Dwijuguasteadi bilang, ada 3.117 wajib pajak yang tidak pernah bayar pajak ikut amnesti pajak, lalu ada 28.671 WP yang tidak pernah mengisi SPT. “WP yang terdaftar ikut amnesti pajak 8.412 WP,” ujarnya.
Sumber: Harian Kontan, 27 September 2016
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan