Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol, Boy Rafli Amar tax amnesty sebagai wajib pajak badan.
“Kita masing-masing individu sebagai warga negara untuk mensukseskan kegiatan tax amnesty. Kebetulan karena kesibukan baru bisa memberikan formulir di tempat tinggal saya di Jaksel,” kata Boy, di Kanwil DJP Jakarta Selatan yang bertempat di lantai 24, kantor DJP Pusat, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Ada deklarasi harta dalam negeri seperti tempat tinggal, sepeda motor, pokoknya harta bergerak dan tidak bergerak,” kata Boy.
“Prinsip sebagai WNI terpanggil karena kan ini menyasar kepada seluruh WNI yang tentunya kita terpanggil untuk ikut mensukseskan program ini untuk dapat meningkatkan program perekonomian. Sekaligus juga membenarkan SPT tahunan,” kata Boy.
Sumber : DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar