JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri.
Menurutnya, hal ini sangat penting karena kasus itu sudah lama tidak disentuh Kejaksaan Agung.
“Kami minta penyidik Kejagung menuntaskan kasus itu. Apa karena kasus itu melibatkan konglomerat Kejagung takut membongkarnya? Kasus penggelapan pajak itu tak boleh dibiarkan karena negara sudah banyak dirugikan,” kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Masinton menjelaskan, kasus Penggelapan PT Asian Agri sudah lama diketahui publik.
“Ada apa dengan Kejagung hingga kasus itu tak ditindaklanjuti? Kenapa hanya satu orang setingkat manajer pajak di perusahaan yang divonis bersalah sementara pemiliknya lepas tak tersentuh,” katanya.
Dari kasus itu baru satu yang dipidana, yakni penggelapan pajak dengan terdakwa bekas manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut. Sedangkan, delapan pimpinan perusahaan milik Sukanto Tanoto ini tak tersentuh oleh hukum.
Lebih lanjut Masinton meminta Jaksa Agung HM Prasetyo tidak tebang pilih menuntaskan kasus yang ditanganinya. Sebab, kerugian negara atas kasus itu diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
“Kejagung jangan hanya berani ke pegawai rendahan. Periksa dong pemiliknya sebelum melarikan diri ke luar negeri,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku, pihaknya tidak pernah menghentikan berhenti melakukan penyidikan kasus pajak Asian Agri. Menurutnya, perkara skandal pajak tersebut masih dilanjutkan JAM Pidsus Kejagung.
“Tidak benar perkaranya dihentikan,” katanya.
Sumber : http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:pemeriksaan pajak

Tinggalkan komentar