
Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tak sedikit pun memberikan kelonggaran terhadap wajib pajak (WP) dalam program pengampunan pajak.
Adapun kelonggaran yang dimaksudkan Ketua Komite Tetap Perbankan, BUMN, dan BUMD Kadin Indonesia Irman A. Zahiruddin berupa perpanjangan program tax amnesty dengan pengenaan tarif repatriasi dan deklarasi seperti yang diterapkan pada periode pertama.
“Kalau sudah mengeluarkan peraturan, jalankan saja. Kalau lembek lagi, program itu bisa terganggu,” ujar Irman, Selasa (4/10).
Pernyataan Irman bertolak belakang dengan upaya Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani yang sempat mengemis perpanjangan periode pertama tax amnesty ke pemerintah. Namun, upaya Rosan dimentahkan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati dan hanya berujung pada perpanjangan masa penyerahan dokumen aset saja.
Terkait hal ini, kata Irman, Kadin Indonesia memang sebelumnya mempertimbangkan masa pengurusan dokumen yang memakan waktu tak singkat, namun perpanjangan penyerah dokumen sampai akhir tahun sudah dirasa cukup menolong para pengusaha dalam berpartisipasi pada tax amnesty.
“Tapi hanya sekedar itu (perpanjangan penyerahan dokumen). Makanya, Kadin minta perpanjangan waktu. Tapi lepas dari itu, jangan lagi dikendorkan,” imbuh Irman.
Menurutnya, Kadin optimistis realisasi uang tebusan tax amnesty dapat menyentuh angka Rp165 triliun seperti yang diimpikan Presiden Joko Widodo.
“Target Rp165 triliun pasti tercapai. Periode kedua saya yakin dengan komunikasi yang baik, mereka (WP) akan mengikuti dan justru membantu sosialisasi juga,” tambahnya.
Untuk itu, ia mengingatkan agar pemerintah terus melakukan edukasi perpajakan agar para WP tak semata-mata mengikuti tax amnesty karena dibayangi pungutan pajak yang lebih besar di kemudian hari. Namun, kepatuhan pajak diharapkan ikut tumbuh dan terpatri di tiap-tiap WP.
Di sisi lain, Irman menjamin, keikutsertaan para pengusaha Kadin dalam tax amnesty periode kedua masih akan mengalir deras.
“Meski saya tak bawa data pasti berapa pengusaha Kadin yang sudah ikut tax amnesty tapi rasanya sudah banyak dan di periode kedua potensinya tetap banyak,” tutupnya.
Sumber: CNN
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar