Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Kota Kualakapuas adalah pajak rumah makan, restoran maupun pajak katering.
Target 2016 dari tiga jenis pajak ini Rp 4 miliar, dan sampai bulan September ini sudah mencapai Rp 3,7 miliar.
Ranking kedua diduduki pajak penerangan jalan dengan target Rp3,6 miliar, dan sampai bulan September ini sudah mencapai Rp 3 miliar.
Ungkapan itu disampaikan Kepala Dinas Dispenda Kabupaten Kapuas Andreas Nuah di kantornya, Kamis (6/10/2016).
Ranking ketiga diduduki pajak hotel dan losmen dengan target Rp200 juta.
“Pajak ini sepertinya sedikit menurun akibat tingkat hunian hotel juga mengalami penurunan. Sampai saat bulan ini untuk pajak hotel baru mencapai 50 persen,”katanya menjelaskan.
Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:pemeriksaan pajak
Tinggalkan Balasan