Jakarta – Program pengampunan pajak alias tax amnesty periode pertama telah berakhir 30 September lalu. Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan mayoritas dana yang masuk berasal dari Singapura.
Menurut Ken, negara tetangga itu kelabakan dengan banyaknya dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang kampung.
“Uang itu dari mana? tetap Singapura nomor satu, makanya Singapura kelabakan ternyata kalau likuiditas perbankannya ditarik ke sini. Goyang juga (Singapura),” kata Ken ditemui di markas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Menara Bidakara 2, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Dari total dana yang sudah masuk, nilainya masing-masing individu berbeda-beda. Ada yang dari Rp 10.000 sampai Rp 100 miliar.
“Ada juga yang Rp 100 miliar itu tiga sampai empat orang, ada Rp 1 triliun. Itu kecil bagi saya, karena kita lihat kekayaannya besar banget. Jadi ini (tax amnesty) barang bagus harga murah,” jelasnya.
Sumber : DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar