Solo –Bank Negara Indonesia (BNI) Solo berhasil kantongi uang tebusan hingga Miliaran Rupiah, pada periode pertama program tax amnesty. Para wajib pajak (WP) yang mendeklarasikan hartanya berasal dari berbagai kalangan, baik perorangan maupun badan.
“Total setoran uang tebusan di BNI Solo pada tahap pertama lalu mencapai Rp 210 Miliar, yang berasal dari BNI Sudirman dan Slamet Riyadi,” ujar Pimpinan Cabang BNI Solo, Iwan Affandi kepada wartawan, Senin (10/10).
Tingginya capaian tersebut, menurutnya karena pada tahap pertama program tax amnesty hanya dikenai tarif dua persen dari total harta yang dilaporkan. Sementara untuk tahap selanjutnya akan meningkat menjadi tiga persen selama Oktober-Desember, dan lima persen pada Januari hingga Maret 2017.
“Dari data yang masuk kemarin, wajib pajak yang memanfaatkan program tax amnesty berasal dari berbagai kalangan. Mulai perorangan hingga badan,” jelasnya.
Dirinya masih optimis, pada tahap kedua ini animo dari para wajib pajak yang ingin mendeklarasikan hartanya masih tinggi. Terutama dari sektor UMKM dan juga dana repatriasi dari luar negeri.
Sumber : TIMLO
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan