JAKARTA. Google meminta sejumlah prasyarat sebelum membayarkan pajak ke Indonesia. Salah satunya perbaikan aturan untuk memberikan kepastian hukum. Saat ini, pemerintah masih bernegoisasi dengan google, terutama terkait tarif pajak yang harus dibayarkan.
Kepala Staf Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyatakan, Google beritikad membayar pajak, namun meminta sejumlah syarat. “Sebetulnya mereka mau bayar, namun mereka minta sejumlah aturan diperbaiki,” katanya di Kantor Menteri Perekonomian, Selasa (11/10).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, hingga kini pemerintah terus berkomunikasi dengan Google. Dia berharap bisa duduk bersama dengan manajemen Google untuk menyelesaikan masalah ini.
Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah lain seiring dengan pernyataan penolakan Google melalui surat ke Pemerintah Indonesia. Namun ia masih merahasiakan langkah yang disiapkannya itu.
Penyelesaian pajak dengan Google akan dilakukan seiring dengan penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pungutan pajak ke perusahaan penyedia layanan berbasis aplikasi atau over the top (OTT). “Kalau selesai baru terapkan semuanya,” katanya.
Penulis : Adinda Ade Mustami
Sumber : KONTAN
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan