Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah masuki periode kedua. Salah satu sektor yang dibidik untuk ikut program ini adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat Wahyu Karya Tumakaka menyebutkan, ada 24.000 pedagang di Pasar Tanah Abang yang berpotensi ikut amnesti pajak. Jumlah tersebut tersebar di berbagai blok Pasar Tanah Abang.
“Di seluruh Tanah Abang ada 24.000. Kita kejar kepatuhan. Kalau mereka patuh, partisipasi lebih besar,” jelas Wahyu di Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Belum diketahui pasti berapa potensi penerimaan pajak dari pedagang di Pasar Tanah Abang. Menurutnya dengan tingginya kepatuhan wajib pajak maka penerimaan pajak bisa meningkat.
“Kita tidak bisa main dukun-dukunan. Yang jelas bagaimana yang 24.000 wajib pajak ini bisa patuh semua walaupun kecil-kecil. Penerimaan bisa naik dan tahun depan bisa lebih patuh,” kata Wahyu.
Dirinya menambahkan bahwa animo pedagang Pasar Tanah Abang untuk ikut tax amnesty sangat tinggi. Bahkan beberapa di antaranya sudah mengikuti program pengampunan pajak.
Sumber : NETRAL NEWS
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan