Pemerintah Lakukan Beberapa Perbaikan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

29

SLEMAN – Untuk bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pemerintah akan melakukan beberapa perbaikan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat menyampaikan keynote speech dalam seminar “What Motivates Tax Compliance?” di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB)UGM.

Perbaikan yang dilakukan salah satunya adalah pada regulasi perpajakan. Terangnya, dalam beberapa tahun terakhir penerimaan pajak di Indonesia masih sangat rendah bahkan jauh di bawah target.

Hal tersebut dikarenakan kepatuhan wajib pajak untuk pelaporan harta masih rendah sehingga membuat rasio pajak menjadi kecil.

“Regulasi perpajakan yang rumit menjadi salah satu penyebab rendahnya kepatuhan pajak masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah akan melakukan perbaikan regulasi perpajakan,” terang Sri Mulyani, Kamis (20/10).

Selain persoalan regulasi, pemerintah juga mendorong perbaikan dari sisi administrasi pajak dengan membangun dan memperkuat profesionalisme dan integritas sumber daya manusia dalam pelayanan perpajakan.

Dengan adanya perbaikan tersebut diharapkan nantinya akan tercipta kemudahan dalam pembayaran, pelaporan, serta akses informasi perpajakan yang berbasis pada teknologi informasi.

Sementara itu, untuk meningkatkan rasio pajak, pemerintah pun menetapkan kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak).

Senada dengannya, President of Southern Economic Association, USA, Prof James Alm PhD, dalam kesempatan tersebut pun mengatakan bahwa perbaikan dalam administrasi pajak bisa ditempuh sebagai salah satu cara untuk meningkatkan dan memotivasi wajib pajak selain daripada pemberian sanksi.

Dengan menyediakan layanan yang lebih simpel dan mudah bagi wajib pajak dalam membayar pajak tentunya akan mendorong masyarakat untuk melakukan wajib pajak.

“Cara lain bisa ditempuh dengan perbaikan dalam administrasipajak yaitu menyediakan layanan yang lebih simpel dan mudah bagi wajib pajak dalam membayar pajak,” tuturnya.

Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:pemeriksaan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: