Satu Bulan periode kedua amnesty pajak hampir berlalu, namun jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ikut program ini masih kecil. Sedangkan pelaku UMKM inilah yang menjadi focus amnesty pajak tahap II, periode 1 Oktober 2016-31 Des ember 2016. Direktur Transformasi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak Harry Gumelar beralasan, belum adanya kenaikan signifikan pelaku UMKM di amesnti pajak karena masih dalam tahap sosialisasi.
Jika UMKM sudah mengerti cara mengikuti amnesty pajak dan keuntungannya, maka akan banyak yang berpartisipasi. “Diperkirakan dalam dua minggu ke depan akan ramai pelaku UMKM mengikuti amnesty pajak, “ujar Harry, Minggu (23/10). Sampai Minggu (23/10), realisasi tebusan badan UMKM hanya sebesar Rp 18 miliar sedangkan tebusan orang pribadi UMKM sebesar Rp 389, 87 miliar. Ditjen Pajak yakin jumlah UMKM yang akan ikut amnesty terus bertambah karena berdasarkan data BPS jumlahnya mencapai 57 juta baik badan maupun wajib pajak pribadi.
Sumber : KONTAN
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan