Tak Bicara Target “Tax Amnesty”, Apa yang Dikejar Ditjen Pajak di Pasar Tanah Abang?

8

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku tidak menargetkan jumlah wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty di Pasar Tanah Abang.

Pernyataan itu terlontar usai Ditjen Pajak mendatangi pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara itu.

“Saya enggak lihat hasilnya berapa (yang ikut tax amnesty),” ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat Wahju K Tumakaka yang hadir mendampingi Ken juga mengatakan hal yang sama. Ia tidak mau menargetkan jumlah pedagang Pasar Tanah Abang yang akan ikut tax amnesty.

Menurut data Kanwil Pajak Jakarta Pusat, jumlah wajib pajak di Pasar Tanah Abang mencapai 24.000 wajib pajak. Nantinya, Ditjen Pajak akan melakukan sosialisasi tax amnesty susulan kepada para wajib pajak tersebut.

Meski begitu, bukan berarti DItjen Pajak tidak memiliki tujuan. Sebab target atau incaran utama Ditjen Pajak yakni kepatuhan membayar pajak 24.000 wajib pajak yang ada di Pasar Tanah Abang.

“Kami enggak bisa main dukun-dukunan (tebak-tekabakan soal terget). Yang jelas bagaimana yang 24.000 wajib pajak ini bisa patuh bayar pajak semua walaupun (jumlahnya) kecil-kecil,” kata Wahju.

Sumber: Kompas.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: