Antisipasi Lonjakan Peserta Tax Amnesty, Layanan Pajak Buka Hingga Jam 9 Malam

Periode II tax amnesty akan segera berakhir pada 31 Desember nanti. Diprediksi pada akhir periode II nanti akan terjadi lonjakan peserta tax amnesty.

antriampun

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak melakukan antisipasi dengan membuka kantor pelayanan hingga malam.

Pada libur Natal ini tanggal 25-26 Desember kantor pajak tidak beroperasi. Namun, akan kembali buka pada tanggal 27-31 Desember hingga malam hari yang berlaku di setiap KPP atau Kanwil dengan kebutuhan dan kondisi unit masing-masing.

“Mulai besok 27 Desember kantor pajak memberikan layanan tax amnesty mulai pukul 08.00 sd 21.00 waktu setempat. Hari Sabtu 31 Desember kami buka s.d pukul 24.00 waktu setempat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Seksama, kepada detikFinance, Senin (26/12/2016).

Selain itu, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah diminta untuk melakukan penambahan loket atau konter pelayanan tax amnesty. Hal itu juga dilakukan untuk mengantisipasi jumlah lonjakan peserta tax amnesty.

“Seluruh KPP/Kanwil sudah diminta mempersiapkan tambahan loket/konter pelayanan TA beserta SDM-nya sesuai kondisi setempat,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, di kantor Kanwil se-DKI Jakarta yang bertempat di kantor pusat DJP telah menambah konter pelayanan tax amnesty menjadi total 48. Pria yang akrab di sapa Yoga itu juga berharap dengan dilakukannya penambahan jam operasi dapat dilakukan dengan prosedur normal.

“Dengan penambahan jam layanan sampai malam tersebut, sebisa mungkin dilakukan dengan prosedur normal,” ujar Yoga. (drk/drk)

sumber : detik

 

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: