JAKARTA. Masuknya dana repatriasi hasil amnesti pajak pada satu bulan terakhir tahun ini akan membantu surplus neraca pembayaran Indonesia (NPI) kuartal IV-2016. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara bilang, repatriasi aset amnesti pajak akan mempengaruhi neraca pada transaksi modal dan finansial.
Jika komitmen repatriasi amnesti pajak sebesar Rp 141 triliun terealisasi seluruhnya, maka NPI berpotensi surplus besar. “Mudah-mudahan surplus US$ 10 miliar, masih estimasi tergantung dari repatriasi amnesti pajak akhir Desember, masuk berapa banyak,” kata Mirza, akhir pekan lalu. Dia memperkirakan, defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) tahun ini juga akan membaik sejalan membaiknya kegiatan ekspor dan impor, terutama membaiknya harga komoditas ekspor.
Surplus NPI akhir Desember 2016 sebesar US$ 10 miliar lebih rendah dibanding perkiraan BI sebelumnya. Sebelumnya Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, NPI tahun ini akan mencatat surplus US$ 15 miliar, setelah mencatat defisit US$ 1,1 miliar pada tahun lalu. Sampai akhir November 2016, dari komitmen Rp 141 triliun, realisasi repatriasi baru Rp 67 triliun. Sisanya diharapkan masuk bulan ini.
Penulis : Adinda Ade Mustami
Sumber : KONTAN
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan