Jakarta – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi menghimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Masih ada tersisa kesempatan pada periode ketiga yang dimulai dari 1 Januari hingga 31 Maret 2017.
Menurut Ken, program tersebut tidak akan mungkin diulang kembali dalam waktu dekat. Sehingga akan lebih baik bila masyarakat ikut sekarang.
“Marilah ikut tax amnesty sebelum kita mati,” kata Ken dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Ken menuturkan pada periode ketiga, tarif yang dikenakan untuk wajib pajak lebih tinggi dibandingkan yang sebelumnya. Namun dibandingkan konsekuensi yang harus diterima di masa mendatang, maka seharusnya memanfaatkan program tersebut saat ini.
“Tax amnesty tahap 1 dan 3 sama-sama menariknya. Tahap 1 tarif rendah, tahap 3 karena terakhir dan tidak akan muncul kembali,” terangnya.
Sumber: Detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan