Meski Ada “Tax Amnesty”, Penerimaan Pajak Tak Capai Target di 2016

pajaks1

Penerimaan negara dari program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diharapkan belum mampu membantu mendorong penerimaan perpajakan memenuhi target APBN-P 2016.

Realisasi pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan hanya Rp 1.283,6 triliun pada 2016, atau 83,4 persen dari target APBN-P 2016 yang mencapai Rp 1.539,2 triliun.

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa tax amnesty cukup memiliki andil mendorong penerimaan pajak non-migas.

“Apabila tidak memasukkan tax amnesty, memang penerimaan pajak nonmigas negatif 4,9 persen,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/1/2016).

Hingga 31 Desember 2016 lalu, uang tebusan program tax amnesty mencapai Rp 107 triliun.

Angka inilah yang masuk ke dalam kas negara dan mendorong penerimaan pajak non migas nasional.

Realisasi penerimaan perpajakan 2016 terdiri dari penerimaan pajak non migas Rp 1.069 triliun, atau 81, persen dari target Rp 1.318,9 triliun di APBN-P 2016.

Sementara itu, penerimaan PPh migas Rp 35,9 triliun, atau 98,8 persen dari target Rp 36,3 triliun di APBN-P 2016.

Adapun penerimaan negara dari sektor Bea dan Cukai mencapai Rp 178,7 triliun, atau Rp 97,2 persen dari target Rp 184 triliun di APBN-P 2016.

Sumber : KOMPAS

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: