JAKARTA. Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Mengaku sudah menyiapkan antisipasi untuk mendongkrak penerimaan pajak setelah kebijakan amnesti pajak selesai pada Maret 2017. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, tindak lanjut pasca pelaksanaan amnesti pajak menjadi kunci peningkatan penerimaan pajak kedepan.”kami akan menjalankan berbagai program dan transformasi kelembagaan,”katanya, kamis (5/1). Ditjen Pajak akan memanfaatkan database yang memiliki dari hasil ekstensifikasi perpajakan yang diperolehnya. Tidak hanya data internal, Ditjen Pajak juga akan menggunakan data eksternal untuk menggenjot pajak.
salah satu yang akan dilakukan adalah sinergi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai. Menurut Yon Arsal, tahun depan kedua direktorat yang berada dalam satu kementrian itu akan menggunakan satu data untuk menarik pajak. dengan sinergi ini maka Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan memiliki jaringan data yang lebih baik dimana NPWP dan nomor Bea Cukai menjadi satu. Dengan adanya satu data ini, wajib pajak yang membayar cukai akan langsung membayar pajak pertambahan nilai (PPN) juga “ini masih dalam persiapan,” kata Yon.
Penulis : Ghina Ghaliya Quddus
Sumber : Harian Kontan, 6 Januari 2017
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan