Jelang Periode Amnesti Selesai, Ditjen Pajak Bersiap

c2236-amnestipajak

JAKARTA. Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Mengaku sudah menyiapkan antisipasi untuk mendongkrak penerimaan pajak setelah kebijakan amnesti pajak selesai pada Maret 2017. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, tindak lanjut pasca pelaksanaan amnesti pajak menjadi kunci peningkatan penerimaan pajak kedepan.”kami akan menjalankan berbagai program dan transformasi kelembagaan,”katanya, kamis (5/1). Ditjen Pajak akan memanfaatkan database yang memiliki dari hasil ekstensifikasi perpajakan yang diperolehnya. Tidak hanya data internal, Ditjen Pajak juga akan menggunakan data eksternal untuk menggenjot pajak.

salah satu yang akan dilakukan adalah sinergi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai. Menurut Yon Arsal, tahun depan kedua direktorat yang berada dalam satu kementrian itu akan menggunakan satu data untuk menarik pajak. dengan sinergi ini maka Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan memiliki jaringan data yang lebih baik dimana NPWP dan nomor Bea Cukai menjadi satu. Dengan adanya satu data ini, wajib pajak yang membayar cukai akan langsung membayar pajak pertambahan nilai (PPN) juga “ini masih dalam persiapan,” kata Yon.

Penulis : Ghina Ghaliya Quddus

Sumber : Harian Kontan, 6 Januari 2017

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: