Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengimbau seluruh wajib pajak yang belum melaporkan harta kena pajaknya untuk mengikuti program pengampunan pajak tahap terakhir. Program amnesti pajak akan ditutup pada 31 Maret 2017.
“Tahap ketiga tarifnya masih murah karena ke depan tidak ada lagi. Marilah ikut TA (tax amnesty) sebelum kita mati,” kata Ken di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat total harta deklarasi dalam negeri dan luar negeri hingga akhir periode kedua Sabtu, 31 Desember 2016, masing-masing mencapai Rp 3.143 triliun dan Rp 1.013 triliun. Adapun repatriasi tak bergerak di level Rp 141 triliun selama November-Desember. Jumlah angka tebusan yang terkumpul selama dua periode hanya mencapai Rp 107 triliun.
Ditjen Pajak membuka kesempatan pengajuan amnesti hingga 31 Maret 2017. Tarif tebusan yang dikenakan untuk repatriasi dan deklarasi dalam negeri sebesar 5 persen. Sedangkan untuk deklarasi luar negeri naik dari 6 persen menjadi 10 persen, dan tarif tebusan untuk usaha kecil dan menengah menjadi 2 persen.
Menurut Ken, tarif tebusan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tarif normal 25-30 persen. “Tahap 1 dan 3 sama menariknya, sama-sama tarif rendah,” kata Ken.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta wajib pajak menggunakan kesempatan ini agar mereka tak ditagih kewajibannya di kemudian hari. Belakangan, pemerintah mengirimkan ‘surat cinta’ elektronik berisi imbauan keikutsertaan amnesti pajak kepada ratusan wajib pajak. Sri Mulyani juga mengejar wajib pajak di kalangan profesi, seperti kurator, pengacara, akuntan, dosen, dokter, artis, hingga komisaris badan usaha milik negara. “Kita gunakan momentum ini untuk melaporkan. Kalau tidak, effort kami lebih besar dan mereka terancam lebih berat,” kata dia.
Sri Mulyani berjanji terus mengevaluasi hasil tax amnesty per periode termasuk sejumlah protes wajib pajak yang menganggap data Ditjen Pajak tak akurat. “Kita akan duduk bersama juga. Saya berjanji bahwa Ditjen Pajak akan melakukan ini secara proper, kalau ada WP yang dilakukan semena-mena silakan laporkan kepada kami,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Ekonom dari PT Samuel Asset Management, Lana Soelistianingsih, pesimistis perolehan tebusan program amnesti pajak periode ketiga kembali melambung. Statistik amnesti pajak periode pertama dan kedua menunjukkan tingkat penurunan jumlah peserta sekaligus jumlah harta yang diungkap wajib pajak.
Sumber : TEMPO
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan