Mengintip kinerja Tax Amnesty di tahun ayam api

c11a3-logo2bamnesti2bpajak2b-2btax2bamnesty

Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak menjadi andalan Presiden Joko Widodo dalam menggenjot penerimaan di tengah perlambatan ekonomi dunia. Presiden Jokowi, dalam pidato Nota Keuangan, menginginkan penerimaan negara ke depan lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian.

“Kebijakan amnesti pajak diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta.

Direktorat Jenderal Pajak, per akhir Desember, mencatat komposisi harta di periode II program pengampunan pajak (Tax Amnesty) mencapai Rp 375,97 triliun, lebih kecil dibanding periode I sebesar Rp 3.667 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan dari program pengampunan pajak (Tax Amnesty) mencapai Rp 101 triliun, meningkat dari 30 September 2016 sebesar Rp 97,2 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya tetap optimistis bisa mencapai target pemerintah di periode III. Meski begitu, pihaknya belum bisa memprediksi jumlah harta yang akan masuk di periode tersebut.

“Kami tidak akan membuat proyeksi angka, Amnesti Pajak ini bukan sesuatu yang bisa dikatakan ini masuk berapa ini berapa. Kita juga tidak menyangka di periode pertama sampai Rp 93 triliun. Kami hanya bekerja saja. Sosialisasikan, mengimbau, dan mengingatkan sebanyak mungkin,” kata Hestu di Jakarta.

Dia menjelaskan, di periode III Tax Amnesty pihaknya akan lebih gencar lagi mengingatkan wajib pajak untuk ikut Tax Amnesty. Hal ini tentunya agar wajib pajak tidak mendapatkan sanksi berupa denda sebesar 200 persen.

“Di periode III mungkin akan lebih diingatkan secara keras. Bukan dalam konteks negatif. Kami melakukan itu supaya wajib pajak tidak berurusan dengan pasal 18 UU Tax Amnesty ini, setelah program ini berakhir,” imbuhnya.

Nantinya, lanjut Hestu, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menentukan di sektor mana pihaknya fokus mensosialisasikan Tax Amnesty. Meski begitu, dia menegaskan bahwa UMKM masih menjadi fokus pemerintah di periode III Tax Amnesty.

“Kemarin banyak yang sudah kita petakan sektor-sektornya. Kemudian kita lakukan sosialisasi. Setelah periode II berakhir kami akan melakukan analisa lagi mana yang sudah bergerak dan belum, itu akan lebih tajam lagi,” jelas Hestu.

Bagaimana tanggapan dan harapan kepala negara pada program Tax Amnesty ini di akhir periode?

Sumber : MERDEKA

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: