JAKARTA, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Akan meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak di akhir periode ketiga program tax amnesty. Salah satunya yakni dengan membuka layanan tax amnesty di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setiap hari.
“Mulai tanggal 5 (Maret 2017) besok, semua KPP buka (setiap hari),” ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Keputusan untuk membuka layanan tax amnesty setiap hari tidak terlepas dari pengalaman Ditjen Pajak pada akhir priode pertama dan kedua program tersebut. Di setiap akhir periode tax amnesty, kantor pajak kerap dipenuhi para wajib pajak.
Bahkan pada akhir periode pertama, Ditjen Pajak memutuskan untuk menerapkan kondisi luar biasa. Oleh karena itu, Ditjen Pajak akan membuka layanan tax amnesty setiap hari untuk mencegah membludaknya wajib pajak pada akhir Maret nanti. Apalagi, 31 Maret 2017 adalah batas terakhir pelaksaan program tax amnesty.
“Kami siap untuk wajib pajak. Tanggal 13 Maret nanti kami akan buka konter tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Kalau membludak lagi ya pakai skema 31 Maret buka sampai pukul 24.00 WIB,” kata Hestu.
Sumber: Kompas.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar