JAKARTA, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pelaksanaan program tax amnesty merupakan sebuah prestasi. Sebab, sekitar 682.000 wajib pajak sudah ikut program amnesti dengan Rp 112 triliun masuk ke kas negara.
Namun, perempuan yang kerap disapa Ani itu mengaku belum puas. Masih banyak wajib pajak yang dinilai belum ikut program yang akan berakhir pada 31 Maret 2017 itu.
“Dari wajib pajak 32 juta, wajib pajak yang wajib melapor SPT ada 29,3 juta orang. (Tetapi) hanya 12,6 juta yang lapor SPT. Maka 680.000 yang ikut TA itu sangat kecil dibanding yang wajib SPT dan belum serahkan SPT,” ujarnya di acara Farewell Tax Amnesty, Selasa (28/2/2017).
Berdasarkan data itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai potensi peningkatan wajib pajak untuk ikut tax amnesty masih besar. Acara Farewell Tax Amnesty sendiri merupakan acara sosialisasi tahap akhir program tersebut.
Para wajib pajak yang belum ikut tax amnesty masih memiliki waktu hingga 31 Maret 2017 untuk ikut program langka tersebut. Setelah program itu berakhir, pemerintah sudah menyiapkan kebijakan penegakan hukum pajak yang tegas sesuai amanat undang-undang.
“Kami akan melihat data bea cukai, perpajakan, sampai daerah akan kami lihat. Kami akan lakukan pelaksanaan undang-undang pajak secara konsisten,” kata Ani.
Sumber: Kompas.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan