Rencana Sri Mulyani Jelang Berakhirnya Program Tax Amnesty

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak melaporkan jumlah dana repatriasi melalui program pengampunan pajak mencapai Rp 146 triliun. Meski masih jauh dari target pemerintah sebesar Rp 1.000 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap mendorong wajib pajak untuk tetap melaporkan harta mereka.

“Kalau memang aplikasi untuk repatriasi ya silakan repatriasi. Repatriasi kan tujuannya untuk mendapatkan rate dari separuh apabila uang tak direpatriasi. Jadi kita monitor saja apa yang mereka mintakan,” kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Senin, 27 Februari 2017.

Sri Mulyani mengimbau wajib pajak melaporkan harta kekayaan yang mereka miliki. Menurut dia, komunikasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terhadap wajib pajak akan terus dilakukan.

Pada Maret ini, periode berakhirnya tax amnesty bersamaan dengan periode penyampaian penghitungan dan atau pembayaran pajak atas harta wajib pajak selama 2016, yakni melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sepanjang tahun lalu.

Sri berharap masyarakat bisa memanfaatkannya untuk menyampaikan tunggakan harta yang bekum dilaporkan pada periode sebelumnya. “Jadi anda melakukan SPT 2016 sekaligus menyampaikan harta 2015 ke belakang kalau belum pernah menyampaikan SPT, atau selama ini SPT-nya belum benar. Tentu saja pilihannya adalah ikut tax amnesty , dan melakukan pembenaran SPT,” ujar dia.

Berdasarkan data dari laman web Direktorat Jenderal Pajak, realisasi penerimaan pajak berdasarkan Surat Penyampaian Harta (SPH) yang disampaikan hingga hari ini mencapai Rp 4.640 triliun yang berasal dari 852.400 SPH.

Jumlah dana tersebut terdiri dari dana deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.027 triliun, dan deklarasi dari luar negeri sebesar Rp 3.467 triliun, dan dana repatriasi sebesar Rp 146 triliun.

Sumber: tempo.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: