
Hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty dihadapkan dengan kondisi yang berbeda dari biasanya. Sebanyak 90% dari total petugas pajak di Indonesia pun turun tangan.
Pelayanan di kantor pajak akan dibuka sampai pukul 24.00 waktu setempat. Artinya para petugas pajak pun akan lembur memberikan pelayanan.
“90% pegawai pajak kita kerahkan dari jumlah 39 ribu memberikan pelayanan tax amnesty dan SPT,” ujar Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Kategori:Pengampunan Pajak
Tag:artikel pajak, berita pajak, berita pengampunan pajak, berita tax amnesty, cara ikut pengampunan pajak, cara ikut tax amnesty, dampak tax amnesty, DPR, efek tax amnesty, ikut pengampunan pajak, ikut tax amnesty, kebijakan negara, kebijakan pajak, kebijakan pemerintah, pajak, pajak indonesia, pelaksanaan pengampunan, pelaksanaan pengampunan pajak, pelaksanaan tax amnesty, pemeriksaan, pemeriksaan pajak, pemutihan pajak, penerimaan negara, penerimaan pajak, pengampunan pajak, repatriasi dana, repatriasi dana dari luar negeri, tarif pengampunan pajak, tarif tax amnesty, tax amnesty, update tax amnesty
Tinggalkan Balasan