Antrean pemohon tax amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto telah menyentuh angka 600 antrean. Antrean didominasi oleh para pemohon yang menggunakan Surat Kuasa.
Dengan jumlah antrean yang sedemikian besarnya, akankah DJP kembali memberlakukan kondisi kahar atau luar biasa seperti akhir periode-periode sebelumnya?
“Kami melihat dulu kondisinya, setiap saat kita akan pantau, nanti apakah kahar atau tidak. Kita lihat juga di KPP-KPP Pratama, kalau memang jumlahnya sudah sedemikian banyak, ya tentunya kita akan terapkan kondisi kahar,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama kepada detikFinance saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat(31/3/2017).
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan