Hasil Polling: Ternyata Banyak Masyarakat Setuju Ada Tax Amnesty Jilid II

Di hari terakhir program tax amnesty, kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dipadati warga, Jumat (31/3/2017). Begini penampakan antrean panjang Wajib Pajak yang ingin mendaftar tax amnesty.

Pemerintah berencana untuk mengadakan program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan.

Pro kontra pun muncul dari rencana ini. Pengusaha menyambut baik rencana program tax amnesty jilid II. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengaku menerima banyak masukan pengusaha yang ingin ikut jika ada tax amnesty jilid II.

“Dari kami tentu menyambut positif karena memang masih ada banyak pengusaha yang menyampaikan ke saya ingin ikut lagi berpartisipasi apabila ada tax amnesty jilid II. Jadi saya rasa responnya positif,” tuturnya saat dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).

Sementara Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Said Abdullah menilai kebijakan itu tak diperlukan. Sebab, jika tax amnesty jilid II digulirkan maka kepercayaan wajib pajak akan runtuh.

“Dari sisi pandangan saya seharusnya pemerintah tidak bicara lagi tentang tax amnesty jilid II karena akan menimbulkan problem besar bagi para wajib pajak yang ikut pada tax amnesty jilid I karena itu baru dilakukan tahun 2016,” katanya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

detikcom pun menggelar polling untuk melihat pendapat masyarakat terkait perlu atau tidaknya tax amnesty jilid II dilakukan. Hasilnya, ada 13 pembaca detikcom yang ikut berpartisipasi.

Sebanyak 9 orang di antaranya mengaku setuju program pengampunan pajak jilid II kembali digelar, sementara sisanya menolak tax amnesty jilid II.

Chornelius salah satu pembaca yang mendukung. Menurutnya, saat ini momennya tepat untuk mengadakan tax amnesty jilid II. Di tengah pandemi, kondisi ekonomi negara sulit dan penerimaan pajak menurun, namun banyak juga orang berharta yang belum melaporkan pajak.

“Sangat setuju, negara butuh dana, momentnya sangat tepat, di masa pandemi ini ekonomi sulit, penerimaan pajak menurun. Banyak orang memiliki harta tapi belum melaporkan dan membayar pajaknya. Segera lakukan TA Jilid II,” kata Chornelius.

Senada, Tan Hendra juga mendukung program pengampunan pajak dilakukan kedua kalinya. Katanya, banyak orang belum paham soal tax amnesty di jilid I dan bisa mendapatkan kesempatan pengampunan pajak lagi di periode yang kedua ini.

“Yang jilid I masih byk yg belum paham. Terima kasih kalau ada jilid II,” komentar Tan Hendra.

Sementara itu, ada juga yang menolak tax amnesty jilid II. Aji Dharma Yustadenta mengatakan program pengampunan pajak hanya buang-buang anggaran. Baiknya, anggaran digunakan untuk mencari pengemplang pajak, lebih efektif katanya.

“Buang uang untuk melaksanakan program, mending uang untuk mencari pengemplang pajak. Hasilnya akan lebih banyak,” ungkap Aji Dharma Yustadenta.

Rachmad Aprizal juga menolak, dia menilai bila program tax amnesty dilakukan, yang ada nantinya akan ada latah untuk jilid-jilid selanjutnya.

“Yang bandel seharusnya langsung disikat karena jika ada jilid II mereka nanti ada yang berharap jilid III, IV, dan seterusnya. Sampai kapan kira-kira pastinya ? Karena pas jilid I saja dikatakan tidak ada lagi jilid berikutnya,” kata Rachmad Aprizal.

Sumber: detik

http://www.pengampunanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: