Sosok ‘Orang Kuat’ hingga Kritikan Keras Tax Amnesty Jilid II

Peserta Tax Amnesty

Pemerintah berencana kembali menggelar tax amnesty jilid II. Padahal 1 Juli 2016 lalu, Presiden Jokowi pernah mengatakan wajib pajak harus memanfaatkan pengampunan pajak yang hanya berlaku satu kali saja, yakni pada periode Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.

Ekonom Senior Faisal Basri pun menduga ada ‘orang kuat’ di balik ketidakkonsistenan pemerintah. Beberapa ekonom pun satu suara dengan dugaan Faisal Basri itu.

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira orang ketiga yang dimaksud Faisal ada di kalangan oligarki pemerintahan yang punya akses ke kebijakan.

“Orang kuatnya siapa? Ya oligarki. Itu punya akses ke kebijakan. Oligarki pasti suka diampuni berkali-kali,” ujar Bhima kepada detikcom, Kamis (27/5/2021).

Akan tetapi, Bhima enggan membocorkan lebih jauh siapa sosok oligarki tersebut. Yang jelas, sambung Bhima wacana ini hanya akal-akalan saja untuk lari dari kewajiban membayar pajak. “Ini alasan saja oknum yang mau cuci uang kejahatan dan penghindaran pajak,” sambungnya.

Sebab, tidak ada urgensi khusus sampai pemerintah harus mengeluarkan tax amnesty tersebut. Bahkan, bisa-bisa kebijakan itu malah membuat rasio pajak menurun karena kelonggaran tadi bisa ditangkap oleh para wajib pajak untuk lepas dari tanggung jawabannya dan menunggu tax amnesty selanjutnya.

“Pandemi tidak bisa dijadikan alasan lalu keluarkan pengampunan pajak lagi. Sebelum pandemi rasio pajak dalam artian sempit sudah anjlok. Di 2020, pandemi hanya menambah turunnya rasio pajak ke 8,3%,” sambungnya.

“Tingkat kepatuhan pajak khususnya kelompok atas juga rendah karena berharap tax amnesty berikutnya dalam waktu yang dekat,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan oleh Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah. Piter sepakat dengan Faisal Basri yang menilai ada pengaruh ‘orang kuat’ di balik rencana pemerintah tersebut. Namun, Piter enggan mengira-ngira siapa sosok ‘orang kuat’ tersebut.

“Saya sependapat dengan bapak Faisal Basri. Kalau pak Faisal Basri mengatakan ada orang di belakangnya ini yang kemarin mungkin tidak ikut (tax amnesty jilid I) sekarang mau ikut,” kata Piter.

Lagi pula, menurut Piter, bila pemerintah sampai mengeluarkan Tax Amnesty Jilid II, maka bakal lebih banyak mudaratnya buat negara ketimbang keuntungan yang ingin dicapai dari program pengampunan pajak tersebut.

“Lebih banyak mudaratnya apalagi dilakukan di tengah pandemi sekarang ini. Tujuannya mau apa sih? Tidak ada satu alasan yang cukup kuat untuk melakukan tax amnesty itu,” ujar Piter.

Piter menjelaskan beberapa mudarat yang dimaksud. Pertama, bisa membuat wajib pajak terutama kalangan atas semakin tidak patuh pajak.

“Secara teori, secara konsep, tax amnesty itu diberlakukan hanya sekali seumur hidup, jadi pengusaha itu hanya punya kesempatan diampuni itu cuma sekali dalam seumur hidupnya dia,” ucapnya.

“Sekali itu dalam kurun waktu yang panjang 20-30 tahun baru diberikan. Bukan 2-3 tahun terus diberikan lagi. Kenapa? Karena ini untuk menghindari moral hazard. Jadi tax amnesty itu kan tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak kalau diberikan berulang nanti menimbulkan moral hazard. Ngapain saya patuh saya tunggu aja tax amnesty selanjutnya,” tuturnya.

Dampak buruk lain yang ditimbulkan dari rencana ini adalah menjatuhkan kredibilitas pemerintah itu sendiri. Mengingat pada peluncuran tax amnesty jilid I lalu pemerintah telah berjanji hanya akan mengeluarkan pengampunan pajak satu kali saja.

“Jadi yang dilakukan dengan tax amnesty II ini adalah mengingkari apa yang disampaikan di tax amnesty I,” sambungnya.

Sumber: detik

http://www.pengampunanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: