Sebulan Tax Amnesty Jilid II, Apa Hasilnya?

Infografis: Mulai 1 Januari 2022, Jokowi Beri Tax Amnesty Kedua Kalinya!

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II telah melewati bulan pertama sejak dimulai pada 1 Januari 2022. Apa hasilnya?

Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan per 1 Februari 2022 tercatat jumlah wajib pajak yang sudah ikut program ini sebanyak 9.577 orang. Dengan surat keterangan sebanyak 10.506.

Untuk harta bersih yang dilaporkan sudah mencapai Rp 8,8 triliun. Dari jumlah tersebut yang masuk ke penerimaan negara sebagai pajak penghasilan (PPh) final senilai Rp 935,12 miliar.

Adapun secara rinci harta bersih tersebut masuk melalui yang deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp 7,51 triliun serta deklarasi luar negeri sebesar Rp 728,74 miliar. Kemudian ada juga yang masuk ke investasi sebesar Rp 566,01 miliar.

Sebagai informasi, tax amnesty jilid II berlangsung selama enam bulan yakni 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Berbeda dengan tax amnesty jilid I, jilid II ini tarif yang diberikan tetap sama selama periode berlangsung.

Ada dua kebijakan tarif yang berlaku. Pertama, Wajib Pajak peserta Tax Amnesty baik Pribadi maupun Badan dengan tarif 6% hingga 11%. Kedua, hanya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi perolehan harta 2016-2020 dengan tarif 12% hingga 18%.

Kemudian untuk pelaporan dapat dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Artinya bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.

Sumber: cnbcindonesia

http://www.pengampunanpajak.com



Kategori:artikel

Tag:, , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: