Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera membenahi sistem administrasi secara menyeluruh sebelum kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan tahun depan.
Mantan Direktur Jenderal Pajak itu mengakui otoritas pajak sampai saat ini belum siap untuk melaksanakan kebijakan besar semacam tax amnesty. Belum sempurnanya sistem administrasi pemeriksaan DJP justru berpotensi menimbulkan kecurangan.
Dijegal Parlemen
Ia pun menceritakan pengalamannya saat dirinya memimpin DJP sejak 2008. Selama tiga tahun menjadi pemimpin para fiskus, Darmin mengatakan DJP selalu gagal menerapkan sistem pemeriksaan berbasis teknologi canggih.
Bahkan, sewaktu Darmin menginisiasi kerjasama informasi antara DJP dengan Bank Dunia, rencana itu pun gagal akibat timbul banyak kontroversi.
“Saya mantan Dirjen Pajak, saya tidak pernah bisa membuat IT untuk pemeriksaan. Segala macam cara, selalu digagalkan. Bikin kerjasama dengan World Bank, kita bawa ke DPR, malah dimaki-maki, dibubarkan perjanjiannya,” kata Darmin dalam sebuah diskusi dengan media di Tangerang, Kamis (18/12) malam.
Padahal, lanjutnya, administrasi pemeriksaan pajak merupakan kunci yang paling penting untuk mencegah kebocoran penerimaan. Kebocoran itu bisa dicegah jika DJP menerapkan monitoring pemeriksaan yang tidak bisa diakali.
“Saya tidak anti menjalankan tax amnesty. Oke kalau itu mau dijalankan, tapi tetap minta DJP mulai sekarang mengumpulkan data mengenai WP,” ujarnya.
Sumber: cnnindonesia.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan