Tampung Dana Repatriasi, Pemerintah Siapkan Obligasi Khusus

6Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah kian mematangkan skema penampungan dana hasil repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau biasa dikenal tax amnesty.

Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, untuk mengantisipasi serbuan dana dari luar negeri pemerintah sendiri tengah menyiapkan obligasi khusus yang diperjualbelikan khusus untuk wajib pajak (WP) yang menerima fasilitas tax amnesty.

“Bisa obligasi khusus dari pemerintah bisa dari BUMN atau deposito satu bulan di bank,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (4/2).

Bambang menjelaskan, rencana penerbitan obligasi khusus atau deposito bulanan masih akan terus dibahas seiring dengan finalisasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) yang segera diserahkan ke anggota legislatif.

“Kita sediakan instrumennya saja terserah yang mau repatriasi mau dari mana. Mereka punya pilihan yg penting tiga itu tadi,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan mengatakan untuk dapat menampung dana hasil repatriasi aset dari kebijakan pengampunan pajak, pemerintah sedang mempertimbangkan penerbitan obligasi negara berseri khusus.

Obligasi berseri khusus ini diterbitkan karena diperkirakan dana hasil repatriasi aset akan sangat besar dan melebihi target bruto penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun depan yang hanya dipatok sebesar Rp532 triliun. Sedangkan Kementerian Keuangan memperkirakan potensi dana repatriasi aset akan mencapai Rp4 ribu triliun.

Robert mengungkapkan, dalam sejumlah rencana yang menjadi pilihan untuk menerbitkan obligasi khusus tersebut, salah satunya dengan menerbitkan obligasi dengan masa kepemilikan (Holding period).

Ia menambahkan, obligasi khusus ini nantinya juga akan memiliki karakter dan jangka waktu berbeda dari obligasi biasa tergantung dari masa endap dana repatriasi.

“Rencananya kalau pun obligasi itu tradable (bisa diperdagangkan), holding periode nya harus selama satu tahun saja,” ujar Robert (28/1).

 

Sumber: cnnindonesia.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar