Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak berjalan tahun ini. Paling tidak, setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selesai reses.
DPR akan memulai kembali masa sidang setelah reses sejak 18 Maret hingga berakhir 3 April nanti.
“Lancar, pokoknya nanti masa sidang berikutnya (tax amnesty) mulai dibahas,” ujar Bambang setelah penandatanganan nota kesepahaman Peningkatan Kerjasama Perpajakan dengan Kemristek di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (28/03/2016).
Bambang menambahkan, kebijakan tax amnesty tak mempengaruhi proses penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar aturan pajak. Dia juga menjamin, penegakan hukum terhadap para pengemplang pajak tetap berjalan meski ada tax amnesty.
“”Kalo penegakan hukum tetap dilakukan, penegakan nggak tebang pilih. Tapi kalo ada amnesty jalan kita berikan kesempatan buat amnesty, ini kan amnesty orangnya yang mengajukan bukan kita yang mengejar,” pungkas Bambang.
Sumber: Detik
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan