Jakarta -Pihak DPR melalui Komisi XI mulai melakukan pembahasan awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Rapat dilakukan sore ini dengan dua menteri dan Dirjen Pajak.
“Untuk yang pertama, maka pemerintah akan menyampaikan terlebih dahulu terkait RUU Tax Amnesty,” ujar Ketua Komisi XI, Ahmadi Noor Supit, saat membuka rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Menteri yang hadir adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menkum HAM Yasona Laoly, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Hadir sekitar 16 anggota Komisi XI DPR. Rapat dimulai sekitar pukul 17.00 WIB.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar