Serpong -Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di DPR belum juga selesai, dan kemungkinan masih akan lama dibahas. Presiden Joko Widodo menyatakan sudah menyiapkan Peraturan Presiden (PP) pengganti RUU Tax Amnesty.
“Iya itu (RUU Tax Amnesty) kan memang wilayahnya di DPR, paling penting sudah ada proses di sana,” kata Jokowi, di ICE (Indonesia Convention Exhibition), BSD, Tangerang Selatan, Rabu (27/4/2016).
Jokowi menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan PP Deklarasi Pajak. Hal ini untuk mengantisipasi pembahasan RUU Tax Amnesty belum selesai saat pembahasan RAPBN-P dimulai.
“Kita sudah siapkan PP kalau Tax Amnesty di sana punya masalah. Kita tak harus tergantung pada UU Tax Amnesty,” tegas Jokowi.
Pemerintah memang sangat mengharapkan UU Tax Amnesty bisa disahkan sebelum pembahasan RAPBN-P dimulai. Harapannya, saat RAPBN-P dibahas, pemerintah sudah bisa memprediksi jumlah uang tambahan yang bisa ditarik dari para wajib pajak melalui mekanisme pengampunan pajak.
Namun, hingga saat ini DPR masih terus melakukan pembahasan dan mendengar pendapat berbagai pihak. Padahal tak lama lagi DPR juga akan memasuki masa reses.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar