PEMERINTAH mengubah susunan Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Jika sebelumnya dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi, digantikan oleh Sekretaris Jenderal Kemkeu Hadiyanto.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro beralasan, pergantian pimpinan Panja lantaran masalah teknis. “Itu cuma karena banyak isu terkait kepastian hukum, jadi harus ada orang yang paham hukum juga,” katanya, Kamis (26/5). Hadiyanto memang berlatar belakang pendidikan hukum dan memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Padjajaran Bandung. Dia juga meraih gelar Master of Law dari Harvard University, Amerika Serikat, dan gelar Doktor Studi Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran.
Ketua Panja Tax Amnesty dari DPR Supriyatno mengatakan, pergantian Ketua Panja perwakilan pemerintah merupakan hal yang biasa. Dengan dipimpin Sekjen maka akan memperkuat pembahasan dari sisi pemerintah. “Untuk menjembatani lembaga-lembaga yang lain,” katanya.
Sumber: Harian Kontan 27 Mei 2016
Penulis : Adinda Ade Mustami
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan