DPR Kebut RUU Tax Amnesty agar Rampung Juni

pajak2JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak akan rampung Juni 2016. Alasannya, substansi beleid Pengampunan Pajak (tax amnesty) itu akan masuk dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam RAPBN-P 2016 pemerintah memasukkan tambahan penerimaan pajak Rp 165 triliun yang berasal dari pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak. Akibat shortfall, penerimaan dari tax amnesty yang tercatat Rp 103 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, asumsi tambahan penerimaan negara Rp 165 triliun merupakan perkiraan bila kebijakan tax amnesty berjalan enam bulan dari Juli hingga Desember 2016. Namun, beberapa fraksi di DPR, salah satunya Fraksi Demokrat mengusulkan agar tax amnesty diberlakukan satu tahun. Tapi Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi bilang jika kebijakan tax amnesty berlaku setahun tidak akan menarik.

Bila pembahasan selesai akhir Juni, Ken bilang pemerintah butuh waktu minimal sebulan untuk menyusun aturan turunan guna mengimplementasikan kebijakan itu.

 

Sumber: Harian Kontan 8 Juni 2016

Penulis : Asep Munazat Zatnika

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar