JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan, implementasi kebijakan pengampunan pajak atau yang kerap disebut tax amnesty akan dilakukan usai Lebaran 2016.
“Ya nanti setelah Lebaran semuanya keluar. Setelah Lebaran PMK ada beberapa yang akan keluar untuk menindaklanjuti sebagai turunan UU ini,” kata Bambang di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Bambang menyebutkan, kebijakan turunan yang telah disiapkan pemerintah merupakan satu rencana dengan implementasi pengampunan pajak. “Ini kan pencanangan programnya, nanti UU disahkan setelah tandatangan presiden. aAnti setelah lebaran, ada pembentukan tim, nanti kepresnya segera keluar. Pokoknya setelah lebaran full implementation,” tambahnya.
Bambang menyebutkan, pembentukan tim nantinya berasal dari gabungan kementerian teknis dan aparat penegak hukum. Mengenai komitmen perbankan, Bambang menyebutkan BUMN dan swasta akan diatur dalam PMK.
Begitupun dengan wacana melibatkan BPKP, kata Bambang tidak ada masalah apapun jika BPKP ikut terlibat. “Tapi kan kalau diajukan pemerintah ga ada isu. Ini yang kebetulan ditambahkan atau termasuk mendesak diperlukan review BPKP, rencana induk ga perlu,” tukasnya.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar