JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, pemerintah dapat menyukseskan kebijakan baru mengenai UU pengampunan pajak atau tax amnesty. Pasalnya, kebijakan tersebut meski belum diterapkan tetapi sudah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu yang lalu.
Kepala Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, penerapan UU tax amnesty dapat memberikan dampak yang baik terhadap laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pergerakan IHSG pasca Lebaran 2016 berhasil naik meskipun hanya sedikit. Menurut Muliaman, tren positif tersebut lebih cenderung karena kebijakan pemerintah seperti tax amnesty.
“Well saya kira ini kan harus berhasil (tax amnesty). Kalau ini berhasil kan bagus betul tidak hanya jangka pendek tapi juga jangka panjang. masalah adm pajak makin baik jadi saya pikir orang bisa melihatnya seperti itu,” kata Muliaman di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Muliaman menyebutkan, OJK sendiri telah menyiapkan beberapa instrumen pasar keuangan, seperti yang bisa diakses melalui bank yang bergelut di pasar modal, surat berharga. Namun, masih perlu juga disosialisasikan dengan matang.
Tidak hanya itu, sambung Muliaman, OJK juga telah menyiapkan POJK seperti perubahan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) semacam reksa dana dan sebagainya.
“Kemudian yang bisa lebih kecil sizenya, terus bisnis trust bank yang bisa diperluas, yang seperti itu,” tambahnya.
Mengenai waktu penerbitannya, lanjut Muliaman, dalam waktu dekat ini akan direalisasikan. “Mungkin satu, dua hari ini, itu mungkin nanti dari menkeu. Dari kita bank bisa dipakai. buku III dan IV sudah bisa harusnya,” tukasnya.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar