JAKARTA – Yayasan Satu Keadilan (YSK) dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) resmi mengajukan gugatan judicial review Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak, Rabu kemarin (13/7). Selain menuntut pembatalan keseluruhan UU, dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu juga minta Mahkamah Konstitusi (MK) menangguhkan pemberlakuannya.
Kuasa hukum SPRI Sugeng Teguh Santoso mengatakan, gugatan pembatalan dilakukan karena ada 11 pasal dalam UU Tax Amnesty yang dinilai bertentangan dengan konstitusi. “Kesebelas pasal itu tidak sejalan dengan pasal 23 huruf a dan pasal 28 huruf d UUD 1945,” katanya, Rabu (13/7). UU Pengampunan Pajak, menurut Sugeng, sudah terdaftar dengan Nomor 11 Tahun 2016.
Para penggugat juga menilai UU Pengampunan Pajak telah mengagalkan program whistleblower. Sebab, UU itu mengatur kerahasiaan pengemplang pajak yang bertentangan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang whistleblower. Hal itu juga melanggar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang perlakuan pelapor tindak pidana dan saksi pelaku yang bekerjasama.
Minta penundaan
SPRI meminta MK menangguhkan pemberlakuan UU tersebut, sebelum ada keputusan hukum tetap. Sugeng bilang permintaan penangguhan ada di lampiran putusan sela. “Putusan sela intinya meminta menangguhkan pemberlakuan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak sampai ada putusan hukum,” katanya. Seperti diketahui, UU ini memiliki tenggang waktu pemberlakuan sembilan bulan sejak disahkan Pemerintah.
Atas gugatan ini, Presiden Jokowi telah memerintahkan pembentukan tim khusus dengan koordinasi Menko Perekonomian. Menko Perekonomian Darmin Nasution bilang, Menteri Keuangan, Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Sekretaris Kabinet akan dilibatkan. “Kamis akan diputuskan timnya, ahli hukumnya, dan strateginya,” kata Darmin.
Penulis: Sinar Putri Utami, Adinda Ade Mustami
Sumber: Harian Kontan, Kamis 14 Juli 2016 hal 21
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar