JK: Dana Asing Jangan Hanya Disimpan

4e552-takut2bbrangkrut2bsingapura2bgelar2bkampanye2bnegatif2bhadapi2btax2bamnesty2bindonesiaJakarta – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan masuknya dana atau investasi asing sebesar Rp 97 triliun sebagaimana data Bank Indonesia, adalah salah satu indikasi bahwa perekonomian di Tanah Air mulai membaik.

Tetapi, JK juga mengingatkan bahwa investasi tersebut jangan hanya disimpan. Namun, sebaiknya digunakan untuk meningkatkan perekonomian Tanah Air sehingga roda perekonomian akan berputar.

“(Investasi masuk pertanda ekonomi) membaik tetapi salah satu faktor (masuknya investasi) juga bunga luar negeri 0 persen sedangkan bunga dalam negeri 8 persen. Jadi, kalau dia (investor asing) membeli SUN (Surat Utang Negara), uang itu dia dapat 8 persen dibanding beli bond di Amerika yang 0 persen atau negatif malah,” ungkap JK di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/7).

Oleh karena itu, sekali lagi JK mengingatkan untuk berhati-hati karena masuknya investasi tidak hanya pertanda perekonomian stabil. Tetapi, juga ada niat dari investor untuk mendapatkan yields (hasil deviden atau investasi) lebih besar.

“Bahaya juga yields besar itu kalau uang itu mengendap saja di Indonesia. Jadi, jika Bank Indonesia bayar itu beli SUN, kemudian uang diduduki saja atau dolar itu di Indonesia disimpan di bank sebagai cadangan saja maka berarti kita membayar untuk yang tidak perlu,” katanya.

Atas dasar itulah, JK meminta agar uang yang masuk itu dipergunakan atau diputar untuk menstimulasi berputarnya roda perekonomian di Tanah Air.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo melaporkan dana asing yang masuk sejak awal tahun hing­ga 24 Juni 2016 mencapai Rp 97 triliun atau naik 70,1 persen dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 57 triliun.

Dipaparkan Agus, dana asing yang ma­suk tersebut telah menopang pengu­atan rupiah yang terus bertengger di level psikologis Rp13.100, dalam be­berapa pekan terakhir.

“Sebetulnya kondisi Rp 13.100 ini dipengaruhi besarnya dana yang ma­suk ke Indonesia, dan kita lihat per­min­taan valas yang lebih sedikit dari pe­nawaran,” kata Agus, Senin (11/7).

Kemudian, Agus mengungkapkan peningkatan masuknya dana asing ternyata dipengaruhi atas disetujuinya Un­dang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh DPR RI, sehingga meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan investor.

 

Sumber: beritasatu.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar