INILAHCOM, Jakarta – Dalam asumsi awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, pemerintah mematok asumsi nilai tukar rupiah berada dikisaran Rp 13,650 sampai dengan Rp 13.900/dolar Amerika Serikat.
Kisaran tersebut tergolong masih sangat lemah jika dibandingkan dengan asumsi nilai tukar rupiah pada RAPBN-Perubahan tahun 2016 yang sebesar Rp 13.500/dolar Amerika Serikat.
Meskipun ada tax amnesty atau pengampunan pajak, pemerintah tidak begitu percaya diri akan menguatnya nilai tukar rupiah pada tahun 2017, alasannya simpel karena masih adanya ancaman resiko ekonomi global yang bisa memperlemah rupiah.
“Adanya kebijakan tax amnesty tentu bisa mendorong penguatan rupiah. Tentu akan membuat apresiasi, tapi ada beberapa risiko global yang membuat pelemahan (di 2017),” ujar Kepala Kebijkan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat dengan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (13/7/2016).
Suahasil menjelaskan risiko ekonomi global yang ia maksud adalah ketidakpastian dengan naiknya suku bunga bank sentral Amerika atau The Fed. Potensi lain juga bisa dengan pelemahan ekonomi negara tirai bambu/China yang diprediksi akan masih berlangsung sampai 2017 dan terakhir mengenai perkembangan harga komoditas yang masih suram.
“Kita lihat suku bunga AS kepastiannya naik bulan apa, kalau terjadi tentu membuat dana tertarik ke sana, ketidakpastian global juga. Kemudian ekspor kita punya potensi downside karena pelemahan China dan lemahnya harga komoditas,” jelasnya.
Penulis: M Fadil Djailani
Sumber: inilah.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar