Bank Asing Siap Merebut Dana Repatriasi

Jakarta. Cita-cita menarik asset penduduk dalam negeri ke Tanah Air lewat program pengampunan pajak memiliki berbagai celah. Salah satunya, penunjukan bank asing sebagai bank penampung dana repatriasi amnesty pajak.

Keputusan terbaru Kementerian Keuangan, tercatat ada lima kantor cabang bank asing (KCBA) yang mendapatkan mandat sebagai bank penerima dana tax amnesty alias banki persepsi. Mereka adalah Citibank, Hong Kong and Shanghai Bank Corporation (HSBC), DBS, Standard Chartered, dan Deustche Bank AG. Namun Indonesia menolak sebagai bank persepsi,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Senin (18/7).

Alhasil, hanya empat bank asing dari total 18 bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank persepsi tax amnesty. Resmi menjadi bank persepsi, bank asing bersiap merebut dana pengampunan pajak dengan memanfaatkan jaringan global.

Bantara Sianturi, Direktur Utama itibank Indonesia membenarkan bahwa pihaknya telah resmi ditunjuk sebagai bank persepsi oleh Kementerian Keuangan. Batara menegaskan, system Citibank sudah siap menampung dana repatriasi.

Sebagai bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dan memiliki jaringan lebih dari 100 negara, Citibank mengklaim bisa memberikan nilai tambah kepada klien dan nasabah yang ingin repatriasi. “Kami akan mengelola dana tersebut melalui produk-produk unggulan,” ujar Batara kepada KONTAN, kemarin.

Selama ini Citibank Indonesia, melalui layanan Citi e-tax, sudah memproses pembayaran pajak baik perusahaan maupun individu hingga mencapai Rp 60 triliun di sepanjang tahun 2015.

Setali tiga uang, Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart) juga memoles infrastruktur pendukung untuk menampung dana tax amnesty. Tapi, Lea Kusumawijaya, Chief Financial Officer Standard Chartered Bank Indonesia menatakan, pihaknya masih belum dapat memastikan potensi dana tax amnesty yang masuk. “Kami masih menunggu panduan petunjuk pelaksanaan” kata Lea.

Meski begitu, Lea optimis bisa menarik dana jumbo lewat jaringan internasional yang mumpuni. Lea menambahkan, Stanchart akan memfasilitasi peserta tax amnesty lewat instrument wealth management dan bancassurance. “Kita yakin itu bisa jadi nilai tambah” imbuhnya.

Berebut Dana

Ferry M Robbani, Senior Vice President Financial Institutions Coverage and Solutions Group Bank Mandiri mengakui, bank asing terutama bank asal Singapura, mempunyai layanan produk perbankan lebih lengkap ketimbang bank lokal.

Selain itu, menurut Ferry, bank SIngapura juga diuntungkan dengan adanya Undang-Undang Trustee yang membuat layanan tustee bank Singapura jauh lebih beragam. Namun, Bank Mandiri siap bersaing memperebutkan dana tax amnesty.

Bank Mandiri akan menyiapkan sinergi anak usaha yaitu Mandiri Sekuritas dan Mandiri Manajemen Investasi (MMI). “Kami juga akan menyiapkan produk seperti trustee dan obligasi yang sesuai dengan keinginan nasabah,” tandas Ferry.

Sebagai gambaran, pemerintah memproyeksikan, potensi uang hasil repatriasi melalui tax amnesty bisa mencapai Rp 1.000 triliun hingga 1 April 2017.

Sumber: KONTAN 19 Juli 2016

Penulis : Galvan Yudistira, Marshall Sautian

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: